Sinergi yang Terlupakan, Sambutan Asrul Sani terkait PAUD HI

Asrul Sani
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Posyandu, siapa yang tak kenal. Ada simbol kekuatan bermitra antar institusi yang Holistik dan Integratif  diantara keduanya. Fakta itu sebagaimana mandat Undang -undang nomor 20 tahun 2003, dan  peraturan presiden nomor 60 Th. 2013. Hanya saja bagaimana menerapkannya.

Point-point landasan sinergi bermitra yang holistic dan integratif kata H.L.M.Nursalim, S.Pd,M.Si ada pada UU nomor 20 Tahun 2003 tentang Pendidikan Nasional diantaranya menyatakan Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.
    Apa yang dipaparkan H. Nursalim, Kabid PLS Dinas Dikpora, senada dengan dr. H. Asrul Sani,M.Kes Kepala Dinas Kesehatan Lombok Timur ini, membaca  peran besar Kader Posyandu dan Guru PAUD. Hal ini tercermin ketika pihaknya  menerima kedatangan H.L.M.Nursalim,S.Pd,.M.Si, Kepala Bidang PLS Dinas Dikpora Lombok Timur, Sabtu Siang, (12/03/2016)

Dari diskusi mereka terbaca simpati dua figur ini terhadap pengabdian Guru PAUD dan Kader Posyandu. Dalam pertemuan itu ada cita-cita besar sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang tentu saja berbeda. Namun akan menjadi sebuah sinergi, apabila bermitra.

Adalah tercermin dalam banyangannya, ada sekolompok pahlawan yang dibaca selama ini sangat produktif, berjiwa sehat dan volunter karena kepeduliannya kepada masyarakatnya.
Beliau-beliau itu adalah Kader Posyandu dan Guru PAUD, “Kita akui jasa-jasanya di bidang kesehatan dan Pendidikan,” begitulah sekelumit pengakuan. 

Mereka dikatakan sahabat terdekat praktisi kesehatan dan pendidikan dalam pengabdiannya masing - masing di berbagai dusun atau tempat lahir mereka di manapun di Lombok Timur ini. Dalam kesempatan itu juga ada sebuah asa yang tentu saja tak sebatas ucapan terimakasih untuk mereka. Karena Sahabat kader Posyandu dan guru PAUD sebenarnya paling dekat bersama figur yang melahirkan kita yaitu Ibu.

 Melalui bantuannya, Ibu kita, Ibu-ibu generasi kita, ibu-ibu dari semua anak di negeri ini bisa diperhatikan. “Jasa Kader Posyandu dan Guru PAUD Ibarat jasa akar pada tumbuhan”. Tanpa akar yang kokoh, maka tumbanglah tumbuhan/pohon tersebut. Begitu juga dalam cita-cita praktisi kesehatan dan pendidikan. Kader Posyandu dan Guru PAUD adalah power untuk mewujudkannya.

Atas dasar itu, semoga program gebrakan yang akan dicanangkan untuk Guru PAUD dan Kader Posyandu dalam konsep yang sedang disusun, bisa terlaksana, dengan harapan bisa bermanfaat bukan sebatas untuk tahun ini, tahun depan atau tahun kapanpun.
ata
Walau jasa-jasa mereka takkan sampai mampu terbayar oleh apapaun. Terkait landasan, muncul pula dalam diskusi itu, Sinergi bermitra Guru PAUD dan Kader Posyandu tercermin dalam perpres nomor 60 tahun 2013 diantaranya menyatakan (1). Masyarakat, terutama orang tua dan keluarga yang mempunyai AUD; (2). kader-kader masyarakat seperti Posyandu, BKB, PAUD, Taman Anak Sejahtera, PKK, dan kader-kader masyarakat yang sejenis; (3). penyelenggara pelayanan dan tenaga pelayanan;(4). Pemerintah dan Pemerintah daerah; (5) perguruan tinggi, organisasi profesi, organisasi kemasyarakatan, dan organisasi keagamaan;  (6) media massa; (7). LSM, dunia usaha, dan mitra pembangunan nasional dan internasional .

Selaras, Prof. dr. Fasli Jalal, Ph.D, Sp.GK pernah mengatakan bahwa UNESCO menyarankan 75 persen anak Indonesia wajib mendapat hak-hak untuk mendapatkan pendidikan usia dini secara holistik. Namun, kita masih sanggup memenuhinya hanya sekitar 30 %.

Karenanya, seluruh layanan sosial dasar bagi anak didorong untuk dapat terintegrasi, terutama pada layanan posyandu dan PAUD. “Kami yakin melalui perhatian Kepala Dikes, PAUD-HI ini bisa tersebar luas, karena hanya kita di Lombok Timur yang masih minim pemberdayaan bermitra antar SKPD untuk optimalnya pendidikan luar sekolah,”harapnya.

Pola promosi dan perhatian khusus untuk tersebarluasnya penyelenggaraan PAUD HI ini adalah dengan menggalang kerjasama antara pihak-pihak yang SDM-nya terkait PAUD HI. Dicontohkannya, PAUD-HI adalah Pendidikan Anak Usia Dini yang mendidik anak dari usia 0 - 5 tahun, Posyandu juga melayani anak usia 0-5 tahun.

Posyandu bermitra Bidan Desa dalam hal ini adalah wewenang Dinas Kesehatan dan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Desa (BPMPD). Sasaran pemberdayaan program sama-sama anak usia 0-5 tahun.

“Walau belum ada anggaran khusus, tidak ada yang tidak bisa jika kita bekerja dan bekerjasama, apalagi Pak Bupati sangat berharap kepada kita semua agar jangan bekerja dengan kata-kata, kita harus bekerja dengan tindakan dan terapan,”demikian Nursalim.[mz]