Syarat Kredit Rumah di Mandiri KPR Reguler Terbaru



KPRumah, Juwitour...!!! Untuk bisa kredit rumah dalam program Mandiri KPR, Pemohon Kredit Rumah harus WNI yang berusia lebih dari 21 tahun. Untuk bisa mengajukan Mandiri KPR Reguler maksimum usia pemohon adalah 55 tahun untuk pegawai dan 60 tahun untuk wirausaha.

Calon peminjam kredit rumah juga harus telah bekerja selama 1 tahun untuk pegawai dan 2 tahun untuk professional atau wirausaha, dan berpenghasilan Rp. 2 Juta (Jabodetabek), Rp 2 Juta Lima Ratus (Luar Jabodetabek).

 Dokumen dan Syarat Pengajuan Kredit Mandiri KPR

Jika Anda mau mengajukan Mandiri KPR Reguler, Anda akan diminta untuk mempersiapkan dokumen pendukung kepada bank agar aplikasinya diproses, berikut rincian dokumennya:
  • Formulir aplikasi
  • Fotokopi KTP pemohon suami/istri
  • Fotokopi surat nikah/cerai
  • Fotokopi kartu keluarga
  • Fotokopi rekening koran/tabungan 3 bulan terakhir
  • Fotokopi NPWP Pribadi
  • Fotokopi neraca laba rugi/informasi keuangan terakhir
  • Fotokopi akte pendirian perusahaan dan izin usaha/praktek profesi
  • Fotokopi dokumen kepemilikan agunan: SHM/SHGB, IMB & PBB
  • Slip gaji asli/surat keterangan penghasilan 3 bulan terakhir
  • Surat keterangan kerja dan penghasilan


Denda dan Biaya Mengurus Kredit Rumah

Biaya provisi, materai, notaris dan asuransi serta admin sejumlah 4% dari pinjaman. -Biaya penilaian sejumlah Rp. 350 Ribu untuk pinjaman dibawah Rp. 500 Juta - Biaya Penilaian sejumlah Rp. 500 Ribu untuk pinjaman lebih dari Rp. 5 Juta

Demikian sob, semoga bermanfaat. Jika Ada persyaratan terbaru, atau peraturan terbaru soal kredit rumah ini, komen di kolom komentar Ya...Wassalam