KPRumah, Juwitour...!!! Ada banyak persyaratan dokumen yang diminta oleh bank ketika Anda mengajukan kredit KPR. Diantara Dokumen yang dibutuhkan depeloper rumah adalah dokumen pribadi, penghasilan dan kepemilikan rumah yang akan di KPR kan.
Secara lebih rinci, ketentuan dan persyaratan pengajuan KPR yang umumnya diminta oleh bank, Akan kami bahas disini, dari berbagai sumber
Persyaratan mengajukan KPR
Persyaratan mengajukan KPR
- WNI Berpenghasilan tetap dengan masa kerja minimal 2 tahun.
- Usia minimal 21 tahun dan pada usia 55 tahun kredit harus lunas.
- Maksimal pembiayaan adalah 80% sd 90% dari nilai obyek yang akan dibiayai
Dokumen yang dibutuhkan untuk KPR
- Dokumen yang dibutuhkan untuk KPR adalah
- Fotokopi KTP (suami istri)
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi Surat Nikah Asli
- surat keterangan kerja dan slip gaji Asli SK Pengangkatan pegawai terakhir atau asli Kartu Taspen (bagi pegawai negeri) atau Asli Ijazah terakhir Fotokopi rekening Koran 3 Bulan terakhir
- Fotokopi NPWP Pribadi / SPT PPH 21
Oke sob, kalau mau punya rumah, Anda sebaiknya mulai mempersiapkan dokumen sejak dini sejak Anda memutuskan menggunakan kredit KPR. Karena kemungkinan beberapa dokumen tidak bisa cepat Anda dapatkan.
Jika diperhatikan, Anda diminta menyiapkan tiga jenis dokumen oleh bank, yaitu: Dokumen Pribadi. Ini terkait KTP, NPWP, PBB dan Kartu Keluarga Dokumen Penghasilan. Ini terkait bukti penghasilan, yaitu slip gaji atau rekening bank Dokumen Jaminan Properti.
Ini merupakan copy sertifikat, IMB, PBB dan dokumen lain terkait legalitas rumah yang akan dibeli. Jika developer rumah yang akan dibeli sudah kerjasama dengan bank, dokumen perumahan jelas akan lebih mudah karena biasanya bank sudah mengecek legalitas developer tersebut.
Ini merupakan copy sertifikat, IMB, PBB dan dokumen lain terkait legalitas rumah yang akan dibeli. Jika developer rumah yang akan dibeli sudah kerjasama dengan bank, dokumen perumahan jelas akan lebih mudah karena biasanya bank sudah mengecek legalitas developer tersebut.
Selain itu, berdasarkan pengalaman, pengambilan kredit di bank yang sudah kerjasama dengan developer juga lebih mudah. Apalagi jika status rumah masih indent, belum jadi, yang mana hanya bank yang sudah kerjasama dengan developer yang mau memberikan kredit ke rumah indent.
Ok sob, itu aja yah, semoga Allah meluluskan perjalanan Anda untuk punya Rumah