Makalah Industri Pariwisata Lengkap

 "INDUSTRI PARIWISATA "

PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang

Istilah industri sering diidentikkan dengan semua kegiatan ekonomi manusia yang mengolah barang mentah atau bahan baku menjadi barang setengah jadi atau barang jadi. Dari definisi tersebut, istilah industri sering disebut sebagai kegiatan manufaktur (manufacturing). Padahal, pengertian industri sangatlah luas, yaitu menyangkut semua kegiatan manusia dalam bidang ekonomi yang sifatnya produktif dan komersial.

Disebabkan kegiatan ekonomi yang luas maka jumlah dan macam industri berbeda-beda untuk tiap negara atau daerah. Pada umumnya, makin maju tingkat perkembangan perindustrian di suatu negara atau daerah, makin banyak jumlah dan macam industri, dan makin kompleks pula sifat kegiatan dan usaha tersebut.

Cara penggolongan atau pengklasifikasian industri pun berbeda-beda. Tetapi pada dasarnya, pengklasifikasian industri didasarkan pada kriteria yaitu berdasarkan bahan baku, tenaga kerja, pangsa pasar, modal, atau jenis teknologi yang digunakan. Selain faktor-faktor tersebut, perkembangan dan pertumbuhan ekonomi suatu negara juga turut menentukan keanekaragaman industri negara tersebut, semakin besar dan kompleks kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi, maka semakin beranekaragam jenis industrinya.

Kegiatan industri sebenarnya sudah lama ada, yaitu sejak manusia berada di muka bumi ribuan tahun yang lalu dalam tingkat yang sangat sederhana. Seiring dengan pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dimiliki manusia, kegiatan industri pun tumbuh dan berkembang semakin kompleks.

Dalam pengertian yang sempit, industri adalah suatu kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi, dan barang jadi menjadi barang dengan nilai yang lebih tinggi penggunaannya, termasuk kegiatan rancang bangun dan perekayasaan industri.
Menurut UU No. 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian industri adalah kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi, dan/atau barang jadi menjadi barang dengan nilai yang lebih tinggi untuk penggunaannya, termasuk kegiatan rancang bangun dan perekayasaan industri.

Dalam cakupan jenis-jenis industry, terdapat jenis industry Pariwisata. Inustri ini begerak di bidang pariwisata. Sebagian besar, industry pariwisata di Indonesia berada di bawah kekuasaan Mentri Pariwisata. Kementrian tersebut, bertugas mengatur dan mengembangkan Industri Pariwisata. Dalam pengembangan Industry Pariwisata, Pemerintha Telah Mengatur Kebijakan-Kebijakannya Dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2011 Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional Tahun 2010 - 2025.

Pengembangan pariwisata, peningkatan ekonomi, kesempatan kerja, perubahan gaya hidup, semuanya muncul bersamaan. Semuanya erat hubungannya dengan perubahan lingkungan fisik yang akan terjadi. Semua itu akan berakibat eksploitasi berlebihan terhadap keberadaan sumber daya fisik lingkungan.

Salah satu upaya yang dilakukan dalam rangka mengurangi dampak yang ditimbulkan pariwisata massal. Salah satunya adalah mengembangkan pariwisata alternatif yang merupakan bentuk pengembangan pariwisata berkelanjutan yang berupaya untuk memberikan situasi saling pengertian, solidaritas dan keadilan diantara wisatawan, pelaku pariwisata dan lingkungannya.

B.   Rumusan Masalah

Karya Tulis Ilmiah ini akan membahas persoalan mengenai:
  • a)    Maksud dan definisi Industri
  • b)    Jenis-jenis Industri
  • c)    Industri pariwisata
  • d)    Definisi Politik Pemerintah
  • e)    Peran Pemerintah dalam Pengembangan Kawasan Wisata

C.   Tujuan

Bertujuan untuk mengetahui peran dan kebijakan politik  pemerintah dalam  mengembangkan kawasan wisata

PEMBAHASAN
A.   Pengertian dan Ruang Lingkup Industri
1.    Pengertian Industri

Istilah industri sering diidentikkan dengan semua kegiatan ekonomi manusia yang mengolah barang mentah atau bahan baku menjadi barang setengah jadi atau barang jadi. Dari definisi tersebut, istilah industri sering disebut sebagai kegiatan manufaktur (manufacturing). Padahal, pengertian industri sangatlah luas, yaitu menyangkut semua kegiatan manusia dalam bidang ekonomi yang sifatnya produktif dan komersial.

Disebabkan kegiatan ekonomi yang luas maka jumlah dan macam industri berbeda-beda untuk tiap negara atau daerah. Pada umumnya, makin maju tingkat perkembangan perindustrian di suatu negara atau daerah, makin banyak jumlah dan macam industri, dan makin kompleks pula sifat kegiatan dan usaha tersebut. Cara penggolongan atau pengklasifikasian industri pun berbeda-beda. Tetapi pada dasarnya, pengklasifikasian industri didasarkan pada kriteria yaitu berdasarkan bahan baku, tenaga kerja, pangsa pasar, modal, atau jenis teknologi yang digunakan.

Selain faktor-faktor tersebut, perkembangan dan pertumbuhan ekonomi suatu negara juga turut menentukan keanekaragaman industri negara tersebut, semakin besar dan kompleks kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi, maka semakin beranekaragam jenis industrinya.

Kegiatan industri sebenarnya sudah lama ada, yaitu sejak manusia berada di muka bumi ribuan tahun yang lalu dalam tingkat yang sangat sederhana. Seiring dengan pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dimiliki manusia, kegiatan industri pun tumbuh dan berkembang semakin kompleks.

Dalam pengertian yang sempit, industri adalah suatu kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi, dan barang jadi menjadi barang dengan nilai yang lebih tinggi penggunaannya, termasuk kegiatan rancang bangun dan perekayasaan industri.

Istilah industri berasal dari bahasa latin, yaitu industria yang artinya buruh atau tenaga kerja. Dewasa ini, istilah industri sering digunakan secara umum dan luas, yaitu semua kegiatan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dalam rangka mencapai kesejahteraan.

 Menurut UU No. 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian industri adalah kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi, dan/atau barang jadi menjadi barang dengan nilai yang lebih tinggi untuk penggunaannya, termasuk kegiatan rancang bangun dan perekayasaan industri.

Bahan mentah adalah semua bahan yang didapat dari sumber daya alam dan/atau yang diperoleh dari usaha manusia untuk dimanfaatkan lebih lanjut, misalnya kapas untuk inddustri tekstil, batu kapur untuk industri semen, biji besi untuk industri besi dan baja.

Bahan baku industri adalah bahan mentah yang diolah atau tidak diolah yang dapat dimanfaatkan sebagai sarana produksi dalam industri, misalnya lembaran besi atau baja untuk industri pipa, kawat, konstruksi jembatan, seng, tiang telpon, benang adalah kapas yang telah dipintal untuk industri garmen (tekstil), minyak kelapa, bahan baku industri margarine.

Barang setengah jadi adalah bahan mentah atau bahan baku yang telah mengalami satu atau beberapa tahap proses industri yang dapat diproses lebih lanjut menjadi barang jadi, misalnya kain dibuat untuk industri pakaian, kayu olahan untuk industri mebel dan kertas untuk barang-barang cetakan.

Barang jadi adalah barang hasil industri yang sudah siap pakai untuk konsumsi akhir ataupun siap pakai sebagai alat produksi, misalnya industri pakaian, mebel, semen, dan bahan bakar. Rancang bangun industri adalah kegiatan industri yang berhubungan dengan perencanaan pendirian industri/pabrik secara keseluruhan atau bagian-bagiannya.

Perekayasaan industri adalah kegiatan industri yang berhubungan dengan perancangan dan pembuatan mesin/peralatan pabrik dan peralatan industri lainnya. Jika orang berbicara tentang industri, mereka sering berfikir tentang pabrik yang mengambil bahan mentah dan menjadikannya suatu produk. Negara maju identik dengan sebuah negara yang perekonomiannya sebagian besar ditopang oleh kegiatan industri di negara tersebut. Semakin modern dan banyak aktivitas industrinya, semakin maju pula negara tersebut.

Berikut ini adalah pengertian dan definisi industri:

  • a.    BAMBANG UTOYO
Pengertian industri dalam arti sempit:  Semua kegiatan ekonomi manusia yang mengolah barang mentah atau bahan baku menjadi barang setengah jadi atau barang jadi atau menjadi barang yang lebih tinggi kegunaannya.

Pengertian industri dalam arti luas: Industri merupakan semua kegiatan manusia dalam bidang ekonomi yang sifatnya produktif dan bersifat komersialuntuk memenuhi kebutuhan hidup.
  • b.    Tim grasindo
Industri adalah segala macam pekerjaan yang menghasilkan uang
  • c.    Badan pusat statisti
Industri adala suatu unit (kesatuan) usaha yang melakukan kegiatan ekonomi, bertujuan menghasilkan barang atau jasa, terletak pada suatu bangunan atau lokasi tertentu dan mempunyai catatan administrasi tersendiri.
  • d.    Teguh s. Pamudi
Industri adalah sekelompok perusahaan yang menghasilkan produk yang dapat saling menggantikan satu sama lain
  • e.    Tri kurnawangsih & anto pracoyo
Industri adalah kumpulan dari firma-firma yang menghasilkan barang yang sama/sejenis yang terdapat dalam suatu pasar
  • f.     Hinsa sahaan
Industri adalah bagian dari proses yang mengelola bahan mentah menjadi bahan baku atau bahan baku menjadi barang jadi sehingga menjadi barang yang bernilai bagi masyarakat
  • g.    Wirastuti & dini natalia
Industri adalah kegiatan mengolah bahan mentah atau barang setengah jadi menjadi barang jadi yang emndatangkan keuntungan pengertian industri jika didasarkan pada asal bahasa yaitu dari bahasa Latin. Kata dari bahasa Latin yang merupakan asal kata untuk pengertian industri tersebut yaitu Industria yang berarti tenaga kerja disebut juga buruh.

Secara umum, pengertian industri itu dapat diartikan sebagai segala kegiatan atau aktifitas yang dilakukan oleh seseorang bertujuan untuk mencukupi kebutuhan hidupnya demi tercapainya kesejahteraan hidup.

Kemudian pengertian industri juga dijabarkan sebagai suatu perusahaan yang melaksanakan suatu kegiatan atau aktifitas ekonomi yang termasuk ke dalam bagian sektor sekunder. Dalam pengertian atau definisi industri tersebut bahwa perusahaan atau pabrik yang termasuk di dalamnya seperti pabrik rakitan, pbrik rokok, serta juga pabrik tekstil.

Selain itu, pengertian industri juga diartikan sebagai kegiatan atau aktifitas ekonomi yang memproduksi baik itu bahan baku, barang atau bahan mentah, barang atau bahan setengah jadi, maupun barang yang sudah jadi yang kemudian kegunaan dan mutunya lebih ditingkatkan lagi. Pada pengertian atau definisi industri di sini bahwa aktifitas yang termasuk di dalamnya seperti rekayasa industri serta juga aktifitas rancang bangun.

Ada juga yang menyatakan bahwa pengertian industri merupakan suatu bidang pekerjaan yang memakai keterampilan serta juga ketekunan atau kesungguhan dalam bekerja dan juga kaitannya dalam memakai peralatan untuk mengolah hasil bumi serta juga mendistribusikannya.

Industri sesungguhnya sudah ada sejak ribuan tahun sejak manusia ada di Bumi. Yang mana industri saat itu masih tergolong sangat sederhana. Jadi sebenarnya mengenai pengertian atau definisi industri itu, manusia sudah tahu sejak lama. Namun pengungkapannya tentu berbeda karena industri sekarang sudah menggunakan teknologi yang lebih canggih lagi.

Orang yang berkecimpung di dunia industri tentu paham betul dan mengerti tentang pengertian industri. Tidak hanya itu dunia pendidikan juga pasti pernah mempelajari tentang pengertian industri tersebut. Dan tentunya juga banyak orang yang masih belum paham dan mengerti tentang pengertian industri walaupun mereka sering mendengarnya. Maka dari itu, semoga dengan adanya postingan tentang pengertian industri ini akan dapat menjelaskan, memberi pemahaman, dan juga memberi pengetahuan kepada anda.

Pembangunan industri bertujuan untuk :

  • a)    Meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat secara adil dan merata dengan memanfaatkan dana, sumber daya alam, dan/atau hasil budidaya serta dengan memperhatikan keseimbangan dan kelestarian lingkungan hidup;
  • b)    Meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara bertahap, mengubah struktur perekonomian ke arah yang lebih baik, maju, sehat, dan lebih seimbang sebagai upaya untuk mewujudkan dasar yang lebih kuat dan lebih luas bagi pertumbuhan ekonomi pada umumnya, serta memberikan nilai tambah bagi pertumbuhan industri pada khususnya;
  • c)    Meningkatkan kemampuan dan penguasaan serta mendorong terciptanya teknologi yang tepat guna dan menumbuhkan kepercayaan terhadap kemampuan dunia usaha nasional;
  • d)    Meningkatkan keikutsertaan masyarakat dan kemampuan golongan ekonomi lemah, termasuk pengrajin agar berperan secara aktif dalam pembangunan industri;
  • e)    Memperluas dan memeratakan kesempatan kerja dan kesempatan berusaha, serta meningkatkan peranan koperasi industri;
  • f)     Meningkatkan penerimaan devisa melalui peningkatan ekspor hasil produksi nasional yang bermutu, disamping penghematan devisa melalui pengutamaan pemakaian hasil produksi dalam negeri, guna mengurangi ketergantungan kepada luar negeri;
  • g)    Mengembangkan pusat-pusat pertumbuhan industri yang menunjang pembangunan daerah dalam rangka pewujudan Wawasan Nusantara;
  • h)   Menunjang dan memperkuat stabilitas nasional yang dinamis dalam rangka memperkokoh ketahanan nasional.

2.    Jenis-jenis Industri

1)    Industri berdasarkan bahan baku
  • a)    Industri ekstraktif, yaitu industri yang bahan bakunya diperoleh langsung dari alam. Misalnya:industri hasil pertanian, industri hasil perikanan, dan industri hasil kehutanan.
  • b)    Industri nonekstraktif, yaitu industri yang mengolah lebih lanjut hasil hasil industri lain. Misalnya: industri kayu lapis, dan industri kain.
  • c)    Industri fasilitatif atau disebut juga industri tertier. Kegiatan industrinya adalah dengan menjual jasa layanan untuk keperluan orang lain. Misalnya: perbankan, perdagangan, angkutan, dan pariwisata.
2)    Industri berdasarkan tenaga kerja
  • a)    Industri rumah tangga, yaitu industri yang menggunakan tenaga kerja kurang dari empat orang. Ciri industri ini memiliki modal yang sangat terbatas, tenaga kerja berasal dari anggota keluarga, dan pemilik atau pengelola industri biasanya kepala rumah tangga itu sendiri atau anggota keluarganya. Misalnya: industri anyaman, industri kerajinan, industri tempe/ tahu, dan industri makanan ringan.
  • b)    Industri kecil, yaitu industri yang tenaga kerjanya berjumlah sekitar 5 sampai 19 orang, Ciri industri kecil adalah memiliki modal yang relative kecil, tenaga kerjanya berasal dari lingkungan sekitar atau masih ada hubungan saudara. Misalnya: industri genteng, industri batubata, dan industri pengolahan rotan.
  • c)    Industri sedang, yaitu industri yang menggunakan tenaga kerja sekitar 20 sampai 99 orang. Ciri industri sedang adalah memiliki modal yang cukup besar, tenaga kerja memiliki keterampilan tertentu, dan pimpinan perusahaan memiliki kemapuan manajerial tertentu. Misalnya: industri konveksi, industri bordir, dan industri keramik.
  • d)    Industri besar, yaitu industri dengan jumlah tenaga kerja lebih dari 100 orang. Ciri industri besar adalah memiliki modal besar yang dihimpun secara kolektif dalam bentuk pemilikan saham, tenaga kerja harus memiliki keterampilan khusus, dan pimpinan perusahaan dipilih melalui uji kemapuan dan kelayakan (fit and profer test). Misalnya: industri tekstil, industri mobil, industri besi baja, dan industri pesawat terbang.
3)    Industri berdasarkan produksi yang dihasilkan
  • a)    Industri primer, yaitu industri yang menghasilkan barang atau benda yang tidak perlu pengolahan lebih lanjut. Barang atau benda yang dihasilkan tersebut dapat dinikmati atau digunakan secara langsung. Misalnya: industri anyaman, industri konveksi, industri makanan dan minuman.
  • b)    Industri sekunder, yaitu industri yang menghasilkan barang atau benda yang membutuhkan pengolahan lebih lanjut sebelum dinikmati atau digunakan. Misalnya: industri pemintalan benang, industri ban, industri baja, dan industri tekstil.
  • c)    Industri tertier, yaitu industri yang hasilnya tidak berupa barang atau benda yang dapat dinikmati atau digunakan baik secara langsung maupun tidak langsung, melainkan berupa jasa layanan yang dapat mempermudah atau membantu kebutuhan masyarakat. Misalnya: industri angkutan, industri perbankan, industri perdagangan, dan industri pariwisata.
4)    Industri berdasarkan bahan mentah
  • a)    Industri pertanian, yaitu industri yang mengolah bahan mentah yang diperoleh dari hasil kegiatan pertanian. Misalnya: industri minyak goreng, Industri gula, industri kopi, industri teh, dan industri makanan.
  • b)    Industri pertambangan, yaitu industri yang mengolah bahan mentah yang berasal dari hasil pertambangan. Misalnya: industri semen, industri baja, industri BBM (bahan bakar minyak bumi), dan industri serat sintetis.
  • c)    Industri jasa, yaitu industri yang mengolah jasa layanan yang dapat mempermudah dan meringankan beban masyarakat tetapi menguntungkan. Misalnya: industri perbankan, industri perdagangan, industri pariwisata, industri transportasi, industri seni dan hiburan.
  • 5)    Industri berdasarkan lokasi unit usaha
  • a)    Industri berorientasi pada pasar (market oriented industry), yaitu industri yang didirikan mendekati daerah persebaran konsumen.
  • b)    Industri berorientasi pada tenaga kerja (employment oriented industry), yaitu industri yang didirikan mendekati daerah pemusatan penduduk, terutama daerah yang memiliki banyak angkatan kerja tetapi kurang pendidikannya.
  • c)    Industri berorientasi pada pengolahan (supply oriented industry), yaitu industri yang didirikan dekat atau ditempat pengolahan. Misalnya: industri semen di Palimanan Cirebon (dekat dengan batu gamping), industri pupuk di Palembang (dekat dengan sumber pospat dan amoniak), dan industri BBM di Balongan Indramayu (dekat dengan kilang minyak).
  • d)    Industri berorientasi pada bahan baku, yaitu industri yang didirikan di tempat tersedianya bahan baku. Misalnya: industri konveksi berdekatan dengan industri tekstil, industri pengalengan ikan berdekatan dengan pelabuhan laut, dan industri gula berdekatan lahan tebu.
  • e)    Industri yang tidak terikat oleh persyaratan yang lain (footloose industry), yaitu industri yang didirikan tidak terikat oleh syarat-syarat di atas. Industri ini dapat didirikan di mana saja, karena bahan baku, tenaga kerja, dan pasarnya sangat luas serta dapat ditemukan di mana saja. Misalnya: industri elektronik, industri otomotif, dan industri transportasi.
6)    Industri berdasarkan proses produksi
  • a)    Industri hulu, yaitu industri yang hanya mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi. Industri ini sifatnya hanya menyediakan bahan baku untuk kegiatan industri yang lain. Misalnya: industri kayu lapis, industri alumunium, industri pemintalan, dan industri baja.
  • b)    Industri hilir, yaitu industri yang mengolah barang setengah jadi menjadi barang jadi sehingga barang yang dihasilkan dapat langsung dipakai atau dinikmati oleh konsumen. Misalnya: industri pesawat terbang, industri konveksi, industri otomotif, dan industri meubeler.
7)    Industri berdasarkan barang yang dihasilkan
  • a)    Industri berat, yaitu industri yang menghasilkan mesin-mesin atau alat produksi lainnya. Misalnya: industri alat-alat berat, industri mesin, dan industri percetakan.
  • b)    Industri ringan, yaitu industri yang menghasilkan barang siap pakai untuk dikonsumsi. Misalnya: industri obat-obatan, industri makanan, dan industri minuman.
  • 8)    Industri berdasarkan modal yang digunakan
  • a)    Industri dengan penanaman modal dalam negeri (PMDN), yaitu industri yang memperoleh dukungan modal dari pemerintah atau pengusaha nasional (dalam negeri). Misalnya: industri kerajinan, industri pariwisata, dan industri makanan dan minuman.
  • b)    Industri dengan penanaman modal asing (PMA), yaitu industri yang modalnya berasal dari penanaman modal asing. Misalnya: industri komunikasi, industri perminyakan, dan industri pertambangan.
  • c)    Industri dengan modal patungan (join venture), yaitu industri yang modalnya berasal dari hasil kerja sama antara PMDN dan PMA. Misalnya: industri otomotif, industri transportasi, dan industri kertas.
9)    Industri berdasarkan subjek pengelola
  • a)    Industri rakyat, yaitu industri yang dikelola dan merupakan milik rakyat, misalnya: industri meubeler, industri makanan ringan, dan industri kerajinan.
  • b)    Industri negara, yaitu industri yang dikelola dan merupakan milik Negara yang dikenal dengan istilah BUMN, misalnya: industri kertas, industri pupuk, industri baja, industri pertambangan, industri perminyakan, dan industri transportasi
  • 10) Industri berdasarkan cara pengorganisasian
  • a)    Industri kecil, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal relatif kecil, teknologi sederhana, pekerjanya kurang dari 10 orang biasanya dari kalangan keluarga, produknya masih sederhana, dan lokasi pemasarannya masih terbatas (berskala lokal). Misalnya: industri kerajinan dan industri makanan ringan.
  • b)    Industri menengah, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal relative besar, teknologi cukup maju tetapi masih terbatas, pekerja antara 10-200 orang, tenaga kerja tidak tetap, dan lokasi pemasarannya relative lebih luas (berskala regional). Misalnya: industri bordir, industri sepatu, dan industri mainan anak-anak.
  • c)    Industri besar, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal sangat besar, teknologi canggih dan modern, organisasi teratur, tenaga kerja dalam jumlah banyak dan terampil, pemasarannya berskala nasional atau internasional. Misalnya: industri barang-barang elektronik, industri otomotif, industri transportasi, dan industri persenjata.
11) Industri berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perindustrian
a)    Industri Kimia Dasar (IKD)
Industri Kimia Dasar merupakan industri yang memerlukan: modal yang besar, keahlian yang tinggi, dan menerapkan teknologi maju. Adapun industri yang termasuk kelompok IKD adalah sebagai berikut:
  • -       Industri kimia organik, misalnya: industri bahan peledak dan industri bahan kimia tekstil.
  • -       Industri kimia anorganik, misalnya: industri semen, industri asam sulfat, dan industri kaca.
  • -       Industri agrokimia, misalnya: industri pupuk kimia dan industri pestisida.
  • -       Industri selulosa dan karet, misalnya: industri kertas, industri pulp, dan industri ban.
b.    Industri Mesin Logam Dasar dan Elektronika (IMELDE)
Industri ini merupakan industri yang mengolah bahan mentah logam menjadi mesin-mesin berat atau rekayasa mesin dan perakitan. Adapun yang termasuk industri ini adalah sebagai berikut:
  • -       Industri mesin dan perakitan alat-alat pertanian, misalnya: mesin traktor, mesin hueler, dan mesin pompa.
  • -       Industri alat-alat berat/konstruksi, misalnya: mesin pemecah batu, buldozer, excavator, dan motor grader.
  • -       Industri mesin perkakas, misalnya: mesin bubut, mesin bor, mesin gergaji, dan mesin pres.
  • -       Industri elektronika, misalnya : radio, televisi, dan komputer
  • -       Industri mesin listrik, misalnya: transformator tenaga dan generator.
  • -       Industri keretaapi, misalnya: lokomotif dan gerbong.
  • -       Industri kendaraan bermotor (otomotif), misalnya: mobil, motor, dan suku cadang kendaraan bermotor.
  • -       Industri pesawat, misalnya: pesawat terbang dan helikopter.
  • -       Industri logam dan produk dasar, misalnya: industri besi baja, industri alumunium, dan industri tembaga.
  • -       Industri perkapalan, misalnya: pembuatan kapal dan reparasi kapal.
  • -       Industri mesin dan peralatan pabrik, misalnya: mesin produksi, peralatan pabrik, the blower, dan kontruksi.
c.    Aneka Industri (AI)
Industri ini merupakan industri yang tujuannya menghasilkan bermacammacam barang kebutuhan hidup sehari-hari. Adapun yang termasuk industri ini adalah sebagai berikut:
  • -       Industri tekstil, misalnya: benang, kain, dan pakaian jadi.
  • -       Industri alat listrik dan logam, misalnya: kipas angin, lemari es, dan mesin jahit, televisi, dan radio.
  • -       Industri kimia, misalnya: sabun, pasta gigi, sampho, tinta, plastik, obat obatan, dan pipa.
  • -       Industri pangan, misalnya: minyak goreng, terigu, gula, teh, kopi, garam dan makanan kemasan.
  • -       Industri bahan bangunan dan umum, misalnya: kayu gergajian, kayu lapis, dan marmer
d.    Industri Kecil (IK)
Industri ini merupakan industri yang bergerak dengan jumlah pekerja sedikit, dan teknologi sederhana. Biasanya dinamakan industri rumah tangga, misalnya: industri kerajinan, industri alat-alat rumah tangga, dan perabotan dari tanah (gerabah).

e.    Industri pariwisata
Industri ini merupakan industri yang menghasilkan nilai ekonomis dari kegiatan wisata. Bentuknya bisa berupa: wisata seni dan budaya (misalnya: pertunjukan seni dan budaya), wisata pendidikan (misalnya: peninggalan, arsitektur, alat-alat observasi alam, dan museum geologi), wisata alam (misalnya: pemandangan alam di pantai, pegunungan, perkebunan, dan kehutanan), dan wisata kota (misalnya: melihat pusat pemerintahan, pusat perbelanjaan, wilayah pertokoan, restoran, hotel, dan tempat hiburan).

3.    Industri Pariwisata Bersambung Ke KLIK DISINI