Iklan Pesan 2016 lalu |
Juwitour Kesehatan. Dalam rangka Pekan Sarapan Nasional (Pesan) 2017, sekolah se Kabupaten Lombok Timur diharapkan untuk makan pagi berjamaah (sarapan).
Harapan tersebut sudah dikoordinasikan Dinas Kesehatan melalui Seksi Promosi dan Pemberdayaan Kesehatan Masyarakat (Promkes) pada Dinas Kesehatan Lombok Timur kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) pada Kamis (25/01/2017)
Karena hari itu kepala Dinas Dikbud, L. Suandi, S.Sos tidak ada ditempat, maka koordinasi terkait Pesan tersebut belum mendapatkan jawaban. Jawaban diterima dari Kepala Bidang Sekolah Dasar (SD) pada dinas setempat. “Kami akan sampaikan ke atasan dan sangat mendukung kegiatan ini,” jawab Muhir, S.Pd, Kabid SD.
Pekan Sarapan Nasional (Pesan) di Lombok Timur diperkenalkan mulai tahun 2016 oleh Kepala Dinas Kesehatan Lombok Timur, drg. H. Asrul Sani. Sedangkan secara nasional digerakkan mulai tahun 2013 oleh Persatuan Ahli Gizi Indonesia (Persagi).
Terkait Pesan di Lombok Timur, drg. H. Asrul Sani M.Kes mengharapkan agar selama satu minggu yaitu mulai dari 14 sampai 20 Februari 2017 semua instansi terutama sekolah bisa merayakan pesan dengan cara makan bersama selama satu minggu.
“Melalui moment pekan sarapan nasional tahun ini, kami berharap agar semua masyarakat bisa terdidik agar tidak lalai sarapan,” harap drg. Asrul Sani.
Ia menjelaskan bahwa sarapan merupakan bagian dari perilaku untuk mewujudkan gizi seimbang yang penting bagi hidup sehat, aktif dan cerdas.
Berbagai kajian membuktikan bahwa gizi yang cukup dari sarapan membekali tubuh untuk berpikir, beraktivitas fisik secara optimal setelah bangun pagi.
“Bagi anak sekolah, Persagi mengumumkan, sarapan terbukti dapat meningkatkan kemampuan belajar dan stamina anak,” lanjutnya.
Sementara itu dari laman Persagi terkutip bahwa sarapan juga terbukti turut mencegah kegemukan dan hiperkolesterol, yang kejadiannya semakin meningkat di Indonesia.
Atas dasar tersebut, Kepala Dinas yang terkenal sukses bersinergi bersama kepala Puskesmas untuk membangun design pelayanan itu memerintahkan koordinasi antara Seksi Gizi, Seksi Promkes dan Semua Instansi terutama sekolah untuk melaksanakan pekan sarapan Nasional (mz).