Tahun 2017, Lombok Timur Miliki Perubahan Fasilitas Kesehatan

Tahun 2017 ini, masyarakat Lombok Timur pantas bersyukur. Pasalnya, melalui program 2016 lalu, fasilitas kesehatan (Faskes) yang dimiliki banyak perubahan. Diantara perubahan adalah beroperasinya 3 Faskes baru, direhabnya 29 Puskesmas yang sudah ada serta penambahan fasilitas berupa pengadaan sarana dan prasarana. Perubahan tersebut merata untuk 29 Puskesmas.

Sebagai kabupaten dengan penduduk terpadat, sudah sewajarnya Lombok Timur memiliki perubahan Fasilitas Kesehatan (Faskes). Faskes tersebut tentu saja dituntut  lengkap dengan segala sarana dan prasarana alat atau tempat yang dapat menunjang kesehatan atau yang dapat digunakan untuk menyelenggarakan pelayanan kesehatan, baik promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitatif.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Lombok Timur, drg. H. Asrul Sani, M.Kes, yang bersama jajarannya sukses membawa perubahan nyata. Baik secara fisik ataupun menejemen pelayanan. “Alhadulillah ya, terkait data-data perubahan karena pembangunan tahun 2016, selengkapnya bisa ditanyakan di bagian Program dan Pelaporan,”kata drg. H. Asrul Sani

Baca Juga ⇙
Sekolah Sehat, Sekolah ASLI untuk Keberkahan Ilmu dan Rizki


Dinas Kesehatan Lombok Timur, melalu Sub Bagian Program dan Pelaporan (Propel) mengabarkan bahwa Perubahan Fasilitas Kesehatan yang patut disyukuri adalah suksesnya pembangunan 3 Puskesmas, Perubahan Design 29 Puskesmas melalui program rehab dan penambahan ruangan serta pengadaan sarana dan prasarana seperti ambulan dan alat-alat kesehatan (Alkes) lainnya.

“Berarti sejak 2017 ini Lombok Timur memiliki 32 Puskesmas, itu kalau berbicara Puskesmas, Kalau secara luas bicara faskes banyak yang sudah kita lakukan di tahun 2016 lalu termasuk pengadaan sumur bor dan Polinkel di Geres,”terang Kepala Sub Bagian Propel, Anggaraini, SKM.

Tiga Puskesmas Baru di Lombok Timur diperuntukkan untuk masyarakat wilayah kecamatan Terara tepatnya untuk wilayah Rarang dan sekitarnya serta Puskesmas di Kecamatan Wanasaba tepatnya berada di wilayah Karang Baru kecamatan setempat. Sedangkan satu lagi merupakan lanjutan dari pembangunan yang sempat tertunda yaitu berada di Kecamatan Masbagik.

“Selain 3 Puskesmas tersebut, 29 Puskesmas juga mendapatkan rehab, serta penambahan ruangan,”lanjut Anggraini. 

Terkait Fasilitas Kesehatan, untuk dimaklumi publik, sederhananya yang dimaksud dengan Perubahan Faskes bukan hanya untuk sebutan Puskesmas saja, namun sesuai dengan pengertian dari Faskes itu sendiri yaitu segala sarana dan prasarana alat atau tempat yang dapat menunjang kesehatan atau yang dapat digunakan untuk menyelenggarakan pelayanan kesehatan, baik promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitatif yang dilakukan oleh pemerintah, pemerintah daerah dan atau masyarakat.(mz)